MUSYAFAK
KELAS
I/B
PETERNAKAN
SEJARAH
PENDIDIKAN ISLAM
Pendahuluan
Pesantren adalah model sistem pendidikan pertama dan tertua
di Indonesia. Keberadaannya mengilhami model dan sistem-sistem yang ditemukan
saat ini. Ia bahkan tidak lapuk dimakan zaman dengan segala perubahannya.
Karenanya banyak pakar, baik lokal maupun internasional melirik Pondok
Pesantren sebagai bahan kajian. Di antara sisi yang menarik para pakar dalam
mengkaji lembaga ini adalah karena “modelnya”. Sifat keislaman dan
keindonesiaan yang terintegrasi dalam pesantren menjadi daya tariknya. Belum
lagi kesederhanaan, sistem yang terkesan apa adanya, hubungan kiyai dan santri
serta keadaan fisik yang serba sederhana. Walau di tengah suasana yang demikian,
yang menjadi magnet terbesar adalah peran dan kiprahnya bagi masyarakat, negara
dan umat manusia yang tidak bisa dianggap sepele atau dilihat sebelah mata.
Sejarah membuktikan besarnya konstribusi yang pernah dipersembahkan lembaga
yang satu ini, baik di masa pra kolonial, kolonial dan pasca kolonial, bahkan
di masa kini pun peran itu masih tetap dirasakan.
Pesantren Zaman Dahulu
Dalam catatan sejarah, Pondok
Pesantren dikenal di Indonesia sejak zaman Walisongo. Ketika itu Sunan Ampel
mendirikan sebuah padepokan di Ampel Surabaya dan menjadikannya pusat
pendidikan di Jawa. Para santri yang berasal dari pulau Jawa datang untuk
menuntut ilmu agama. Bahkan di antara para santrinya berasal dari luar pulau
jawa. Pesantren Ampel merupakan cikal bakal berdirinya pesantren-pesantren di
Tanah Air. Sebab para santri setelah menyelesaikan studinya merasa berkewajiban
mengamalkan ilmunya di daerahnya masing-masing. Maka didirikanlah pondok-pondok
pesantren dengan mengikuti pada apa yang mereka dapatkan di Pesantren Ampel.
Ciri khas dari lembaga ini adalah rasa keikhlasan yang
dimiliki para santri dan sang Kyai. Hubungan mereka tidak hanya sekedar sebagai
murid dan guru, tapi lebih seperti anak dan orang tua. Tidak heran bila santri
merasa kerasan tinggal di pesantren walau dengan segala kesederhanaannya.
Bentuk keikhlasan itu terlihat dengan tidak dipungutnya sejumlah bayaran
tertentu dari para santri, mereka bersama-sama bertani atau berdagang dan
hasilnya dipergunakan untuk kebutuhan hidup mereka dan pembiayaan fisik lembaga.
Materi yang dikaji adalah ilmu-ilmu agama, seperti fiqih, nahwu, tafsir,
tauhid, hadist dan lain-lain. Masa pendidikan tidak tertentu, yaitu sesuai
dengan keinginan santri atau keputusan sang Kyai bila dipandang santri telah
cukup menempuh studi padanya. Biasanya sang Kyai menganjurkan santri tersebut
untuk nyantri di tempat lain atau mengamalkan ilmunya di daerah masing-masing.
Para santri yang tekun biasanya diberi “ijazah” dari sang Kyai.
Tempat pesantren dahulu tidaklah
seperti sekarang, tapi lebih menyatu dengan masyarakat, tidak dibatasi pagar
(komplek) dan para santri berbaur dengan masyarakat sekitar. Pesantren dengan
metode dan keadaan tersebut kini telah mengalami perubahan, meski beberapa
materi, metode dan sistem masih dipertahankan. Namun keadaan fisik bangunan dan
masa studi telah terjadi pembenahan.
Pesantren Kini
Bentuk, sistem dan metode pesantren di Indonesia dapat
dibagi kepada dua periodisasi; Periode Ampel (salaf) yang mencerminkan
kesederhanaan secara komprehensif. Kedua, Periode Gontor yang mencerminkan
kemodernan dalam sistem, metode dan fisik bangunan. Periodisasi ini tidak
menafikan adanya pesantren sebelum munculnya Ampel dan Gontor. Sebelum Ampel
muncul, telah berdiri pesantren yang dibina oleh Syaikh Maulana Malik Ibrahim.
Demikian juga halnya dengan Gontor, sebelumnya telah ada –yang justru menjadi
cikal bakal Gontor- pesantren Tawalib, Sumatera. Pembagian di atas didasarkan
pada besarnya pengaruh kedua aliran dalam sejarah kepesantrenan di Indonesia.
Gontor telah berani melangkah maju menuju perubahan yang
saat itu masih dianggap tabu. Namun demikian bukan tidak beralasan. Penggunaan
dasi dan celana yang diterapkan Gontor adalah untuk mendobrak mitos bahwa
santri selalu terkebelakang dan ketinggalan zaman. Prinsip ini tercermin dengan
masuknya materi bahasa inggris menjadi pelajaran utama setelah bahasa Arab dan
agama, dengan tujuan agar santri dapat mengikuti perkembangan zaman dan mampu
mewarnai masyarakat dengan segala perubahannya.
Beberapa reformasi dalam sistem pendidikan pesantren yang
dilakukan Gontor antara lain dapat disimpulkan pada beberapa hal. Di antaranya:
tidak bermazdhab, penerapan organisasi, sistem kepimimpinan sang Kyai yang tdak
mengenal sistem waris dan keturunan, memasukkan materi umum dan bahasa Inggris,
tidak mengenal bahasa daerah, penggunaan bahasa Arab dan Inggris sebagai bahasa
pengantar dan percakapan, olah raga dengan segala cabangnya dan lain-lain. Oleh
karena itu Gontor mempunayi empat prinsip, yaitu: berbudi tinggi, berbadan
sehat, berpikiran bebas dan berpengetahuan luas. Reformasi yang dilakukan
Gontor pada gilirannya melahirkan alumni-alumni yang dapat diandalkan, terbukti
dengan duduknya para alumni Gontor di berbagai bidang, baik di instansi
pemertintah maupun swasta. Bila mazdhab Ampel telah melahirkan para ulama,
pejuang kemerdekaan dan mereka yang memenuhi kebutuhan lokal, maka Gontor telah
memenuhi kebutuhan di segala sendi kehidupan di negeri ini. Langkah
reformasi di atas tidak berarti Gontor lebih unggul di segala bidang, terbukti
kemampuan membaca kitab kuning (turost) masih dikuasai alumni mazdhab Ampel
dibanding alumni mazdhab Gontor.
Pembaharuan di Bidang Furu’
Furu’ adalah perubahan pada beberapa bidang yang dilakukan
sejumlah pondok pesantren yang berkiblat atau mengikuti Gontor. Seperti
perubahan kurikulum dan aktifitas pesantren. Hal ini terjadi karena dipandang
masih adanya beberapa kelemahan yang ditemukan pada Gontor. Atau karena adanya
kebutuhan masyarakat di mana pesantren itu berada. Untuk mengisi kekurangan di
bidang penguasaan kitab kuning umpamanya, beberapa pesantren memasukkan kitab
kuning sebagai sylabus, meskipun jam pelajarannya berada di luar waktu sekolah.
Metode pembacaannya (secara nahwu) masih mengikuti mazdhab Salaf, yaitu
menggantikan “Utawi-Iku” dengan “Bermula-Itu” pada kedudukan mubtada dan khobar. Di sisi lain sejumlah pesantren
mengikuti sylabus Depag atau Depdikbud. Hal itu karena didorong tuntutan
masyarakat yang menginginkan anaknya menggondol ijazah negeri setelah
menyelesaikan studinya. Sebagai konsekwensinya, mau tidak mau beberapa materi
yang terdapat pada Gontor dikurangi mengingat jatah kurikulum pemerintah tadi.
Atau paling tidak beberapa jam pelajaran dibagi-bagi untuk memenuhi kurikulum
tadi. Sehingga bobot Gontornya sedikit berkurang. Namun demikian, langkah ini
membantu para alumninya melanjutkan pendidikan di mana saja karena adanya ijazah negeri.
Kebijakan Pemerintah.
Departemen Agama telah mengeluarkan kebijaksanaannya dalam
pendidikan, yaitu dengan SK Menag tentang penyelenggaraan pendidikan agama.
Maka berdirilah MI, Mts, Madrasah Aliyah dan IAIN dengan tujuan mencetak ulama
yang dapat menjawab tantangan zaman dan memberi kesempatan kepada warga
Indonesia yang mayoritas muslim mendalami ilmu agama. Ijazah pun telah disetarakan
dengan pendidikan umum sesuai dengan SK bersama tiga menteri (Menag, Mendikbud,
Mendagri). Dengan demikian lulusan madrasah disetarakan dengan lulusan sekolah
umum negeri.
Ironinya pemerintah melarang alumni pondok pesantren non
kurikulum pemerintah untuk masuk IAIN. Alasannya karena mereka tidak memiliki
ijazah negeri atau karena ijazah pesantrennya tidak disetarakan dengan ijazah
negeri. Akibatnya IAIN hanya diisi oleh lulusan-lulusan madrasah dan sekolah
umum yang note bene mutu pendidikan agamanya sangat minim. Fenomena tersebut
membuat beberapa pesantren mengadakan ujian persamaan negara dan mengadopsi
kurikulum pemerintah. Dan tentu saja segala konsekwensi yang telah disebut di
atas akan terjadi. Di samping karena hal itu menjadi tuntutan masyarakat.
Pendidikan Islam Alternatif
Beberapa lembaga pendidikan alternatif yang mengakomodir
berbagai tuntutan dan kebutuhan masyarakat. Sekolah-sekolah unggulan, SMP Plus,
SMU Terpadu yang kini banyak berdiri merupakan respon dari fenomena di atas.
Tidak jarang kini ditemukan SMP atau SMU yang berasrama seperti halnya pondok
pesantren. Dipergunakannya nama “SMP” dan “SMU” di atas hanya lebih karena
dorongan kebutuhan market (pasar). Sebab, nama pondok pesantren pada sebagian
masyarakat masih dianggap kolot dan ketinggalan zaman.
Kegiatan belajar-mengajar di lembaga ini sama dengan
pesantren, Ia juga mempunyai nilai plus yang tidak didapatkan di sekolah umum
biasa. Untuk menghasilkan alumi yang handal, lembaga ini menyaring calon
siswanya dengan ujian masuk yang ketat. Kemampuan IQ dan intelejensi menjadi
prioritas dalam menerima para siswa. Fasilitas yang memadai menjadi daya tarik
minat masyarakat walau harus membayar dengan harga tinggi. Hal ini seiring
dengan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Bahkan sebagian lapisan masyarakat
merasa bangga dengan bayaran tinggi karena sesuai dengan mutu dan fasilitas.
Penutup
Dari uraian di atas dapat
disimpulkan bahwa lembaga-lembaga pendidikan Islam, khususnya pesantren telah
banyak memberikan andil bagi bangsa Indoneisa, baik dahulu maupun kini.
Kehandalan pondok pesantren selama berabad-abad, walau dengan segala
kesederhanaannya masih menjadi harapan umat Islam sebagai benteng satu-satunya
bagi umat Islam dan keilimiahannya. Karena dari sanalah lahir generasi-generasi
yang melanjutkan da’wah Islam.
Walau bagaimana tangguhnya sebuah pesantren ia harus tetap
belajar dengan lingkungan sekitarnya sambil melestarikan identitas
keislamannya. Sistem fiqih orientied yang diterapkan pada masa Ampel
misalnya, pada zaman kini dirasa kurang berhasil melahirkan alumni yang iltizam
dengan agamanya, terbukti adanya sebagian santri setelah lulus dari
pesantrennya kurang mengamalkan ajaran agamanya. Karena sekeluarnya dari almamater,
dalam jiwanya merasa telah bebas dari segala peraturan dan tata tertib
pesantren, padahal sebenarnya sebagian besar tata tertib itu adalah bagian dari
ajaran Islam, seperti berjilbab, sholat berjamaah, membaca al-Quran, menjauhi
yang haram dan syubhat, melakukan hal yang sunah dan lain sebagainya.
Oleh karena itu perlu adanya upaya memberi materi Islam
secara kaffah, kamil dan mutakamil. Sehingga pemahaman dan sikapnya terhadap
Islam pun bersifat komprehensif, dan tidak sepenggal-penggal. Keanekaragaman
lembaga pendidikan Islam merupakan khazanah yang perlu dilestarikan. Setiap
lembaga mempunyai ciri khas dan orientasi masing-masing.
DAFTAR PUSTAKA
Airsyad.
2010. sejarah pertumbuhan dan pambaruan pendidikan islam di Indonesia 3 Juli
2010. http://catalogue.nla.gov.au/Record/4247512 [7
Desember 2011]
Azra,
A. dkk. 2002 Pendidikan Agama Islam. Cetakan ke 3. September 2002. Departemen
Agama RI.
Departemen
Agama Pusat. 1979. Pendidikan Agama Islam. Juli 1979. PT. Cipta Sari Grafika.
Semarang.
Dudung. 2007. sejarahPendidikan islam. 14 Juni 2007. http://www.docstoc.com/docs/27625108/SEJARAH-ISLAM-DI-INDONESIA [7 Desember 2011]
Fauzi,
M. 2009. pengertian, subyek sejarah pendidikan islam.
16 Maret 2009 http://dakir.wordpress.com/2009/03/16/pengertiansubyek-sejarah-pendidikan-islam/
[7 Desember 2011]
Jamhuri,
M. 2009. sejarah dan perkembangan
pendidikan islam di Indonesia . 2 April 2009. http://www.ikdar.com/?pilih=news&mod=yes&aksi=lihat&id=53 [7 Desember 2011]
Siswanto,
M. 2011. sejarah pendidikan islam di Indonesia. 2011. http://www.slideshare.net/sisiwanto/sejarah-pendidikan-islam-di-indonesia-5897947 [7 Desember 2011]
Tatapangarsa,
H. dkk. 1999. Pendidikan Agama Islam I. Cetakan IV. 1999. Ikip. Malang.






0 komentar:
Posting Komentar